Apa itu HAKI Merek Usaha?
HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) merek usaha adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada pemilik merek untuk menggunakan, mengedarkan, dan melindungi merek yang dimilikinya dari penggunaan tanpa izin oleh pihak lain. Melindungi merek Anda dengan HAKI sangat penting untuk menjaga identitas bisnis dan mencegah penyalahgunaan
Layanan Pendampingan HAKI Merek Usaha Kami:
Konsultasi Pendaftaran Merek
Kami akan membantu Anda memahami proses pendaftaran merek usaha Anda, mulai dari pembuatan dokumen yang diperlukan hingga pengajuan permohonan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Penelusuran Merek
Sebelum mendaftarkan merek Anda, kami akan melakukan penelusuran untuk memastikan tidak ada merek yang serupa atau mirip, menghindari kemungkinan masalah hukum di kemudian hari.
Pendaftaran Merek
Kami akan memandu dan mengurus seluruh proses pendaftaran merek usaha Anda, dari pengisian formulir hingga pengajuan secara resmi.
Pendampingan Hukum Merek
Apabila terjadi pelanggaran atau masalah hukum terkait merek usaha, kami akan memberikan pendampingan dan solusi hukum untuk melindungi hak Anda.
Pembaruan dan Perpanjangan HAKI
Kami juga menyediakan layanan perpanjangan masa berlaku merek dan pembaruan status HAKI sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Strategi Perlindungan Merek
Kami membantu Anda merencanakan strategi perlindungan merek jangka panjang, termasuk di pasar domestik dan internasional.
Mengapa Memilih Kami?
Profesional: Tim ahli kami berpengalaman dalam pendampingan HAKI merek usaha.
Terpercaya: Kami memberikan layanan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku dan transparansi penuh.
Efisien: Proses pendaftaran dan pendampingan yang cepat dan tepat, mengurangi risiko masalah hukum.
DAFTAR UMKM YANG SUDAH DIDAMPINGI PENGAJUAN HAKI MEREK USAHANYA